Sekda Kota Bandung Ema Sumarna pernah meninjau langsung pengguntingan beberapa kabel di Kawasan Jalan Ir. H Juanda (Dago), sehubungan batas untuk menertibkan kabel kabel optick yang menggentang di Kawasan itu sudah pada waktunya bersih tidak ada lagi kabel melintang menyeberang jalan.
Pemerintah sejak lama memberikan batas waktu, agar kabel optic penghantar saluran internet ke rumah rumah maupun berbagai kantor instansi pemerintah dan swasta, agar dipindah ke bawah tanah yang sejak beberapa tahun sebelumnya disediakan oleh pemerintah.
Namun sampai hari ini, (jumat 25/03) masih terdapat beberapa bentangan kabel, bahkan yang sudah terputus juga kabel kabel masih banyak menumpuk dan menggulung di atas trotoar.
Tumpukan kabel menggulung tersebut, selain mengahalangi para pejalan kaki di trotoar, juga membahayakan pejalan kaki, karena disamping tumpukan kabel terbuka lebar lubang tanpa penutup, seperti dibiarkan membuka begitu saja.
Menurut para pekerja Ketika dimintai keterangan mereka hanya mampu menjawab sedang menunggu “Bos” yang memerintah pekerjaan disamping menungu peralatan khusus untuk penyambungan optic yang konon harus disambung oleh alat khusus tidak bisa disambung biasa.
Sebagamana yang diberitakan sebelumnya, penertiban kabel kabel optic milik beberapa proveder dari perusahaan swasta, ada tigabelas titik di jalan protocol yang harus segera dipindah ke bawah tanah. Namun sudah beberapa bulan belum rampung semuanya, karena berbagai kendala. Selain cuaca juga banyaknya preman preman berseragam menyantroni untuk meminta dana koordinasi, katanya.
Bahkan para preman yang entah dari mana datangnya, ada juga yang mengancam serta menyuruh berhenti bekerja apabila tidak diberi dana koordinasi. Untuk itulah pihak aparat khususnya kepolisian bisa mencium adanya praktek praktes yang dilakukan para oknum preman. Karena selain menghambat imbauan dari pemerintah, pelayanan sambungan internet ini untuk masyarakat juga.
Fujianto