
Jakarta,- Akhirnya Yana Mulyana segera dilantik menjadi Walikota Bandung, setelah surat resmi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dikeluarkan. Senin (11/4), setelah ditetapkannya keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1001 tahun 2022 tanggal 7 April 2022 tentang pengesahan Pengangkatan Walikota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Walikota Bandung Provinsi Jawa Barat.
Surat Mendagri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dikutip dari berbagai media, dimungkinkan dalam waktu dekat ini Jabatan Walikota Bandung segera diresmikan.
Sebagaimana diketahui bahwa, Jabatan walikota Bandung dan Wakil walikota akan berakhir 2023, dengan sisa waktu rentan 1 tahun diharapkan Walikota yang akan dilantik mampu melaksanakan program kerja Walikota sebelumnya alm (H. Oded).
Beberapa kendala belum adanya walikota definif, berimbas kepada beberapa jabatan di lingkungan kepemerintahan Kota Bandung, seperi beberapa Kepala Dinas, beberapa Lurah belum bisa dilantik karena terkendalanya SK sebagai pengganti walikota.
Dengan waktu satu tahun kedepan ini diharapkan jabatan kosong yang belum diisi serta belum dilantik segera terselesaikan. Hal itu pun pernah disinggung oleh Yana Heryana pada beberapa acara kepemerintahan setempat.
Memang benar ada 13 jabatan lurah, ada 9 jabatan sekretaris lurah belum dilantik. Bahkan ada beberapa Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota belum terisi, jelasnya.
Sonni Hadi