
INDRAMAYU, MajalahMahardika – Semakin maju teknologi informasi nyatanya semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat yang dibutuhkan.
Salah satu desa di Kabupaten Indramayu yang sudah menerapkan teknologi digital dalam pelayanan masyarakat adalah Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder. Desa ini tercatat sebagai Desa Digital pertama di Kabupaten Indramayu yang terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya.
Melalui Desa Digital ini warga yang membutuhkan pengurusan surat-surat ke Pemerintah Desa Cangkingan bisa dilakukan dari rumah atau dari lokasi mana saja.
Kebijakan tersebut merupakan pelayanan prima yang diberikan Pemerintah Desa Cangkingan sebagai upaya mewujudkan e-governance berbasis informasi dan teknologi (IT). Caranya dengan memanfaatkan keberadaan website dan aplikasi Sistem Informasi Desa Cangkingan.
Pemdes Cangkingan telah menyediakan menu layanan mandiri di website dan aplikasi. Syaratnya, warga yang akan mengurus layanan secara mandiri harus memiliki user name dan password untuk login.
Langkah pertama untuk bisa dapat user name dan password, datang langsung ke Kantor Desa Cangkingan guna mendapatkan penjelasan dari Operator atau Admin Desa.
Kuwu Desa Cangkingan, Didi Wahyudi menjelaskan, saat ini terdapat 45 layanan permohonan surat-surat yang bisa diakses warga Desa Cangkingan berbasis smartphone secara mandiri dari rumah atau bahkan dari tempat manapun.
Sesudah login, memilih jenis surat yang diinginkan. Setelah itu, melengkapi data dengan melampirakan surat/dokumen pendukung lainnya dengan upload berkas.
Setelah permohonan surat terkirim, Operator/Admin Desa akan mem verifikasi berkas. Jika permohonan dilakukan pada jam kerja, maka pada hari itu juga bisa dilakukan penandatanganan dan pencetakan dokumen/surat yang dimaksud.
Jika permohonan dilakukan malam hari atau di luar jam kerja, maka pihak oprator akan melakukan proses pada esok harinya.
“Dokumen atau surat yang tercetak tersebut selanjutnya kami serahkan kepada warga atau pemohon,” ujarnya.
Wartawan: Taryani